Breaking News

Pengangkatan PLT PMI LOBAR Cegah Organisasi "Ugal Ugalan"

Samsul Gchunk

Oleh : Samsul Gchunk (aktifis dan relawan PMI)

Opini - Perdebatan soal deadlock Musyawarah Kabupaten (Muskab) pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok barat (Lobar) di Jayakarta, kami kira sudah selse dengan ditunjuknya PLT ketua PMI Lobar oleh PMI Provinsi Nusa Tenggara barat (NTB) sebagai bagian hierarki 1 tingkat Organisasi PMI Kabupaten, setelah utusan kolektif pengurus propinsi yang diwakili sekretaris, Wakil Ketua Wakil Ketua yang terdiri dari H. LALU R. DODDY STIAWAN, HAMDAN KASIM, FAHRUL MUSTOFA DAN ZULFAKAR.  


Publik perlu mengetahui, bahwa hasil musyawarah gagal tgl 23 Maret 2025 itu tidak dianulir, tapi dinyatakan TIDAK SAH karena deadlock sebelum acara muskab dimulai ketika kepesertaan ditanyakan dan dipertldebatkan oleh sebagian relawan dari ranting yang hadir diruangan akibat penggantian sepihak oleh panitia dan Pengurus pmi demisioner setelah mereka memberikan dukungan tertulis diatas materai yang artinya pada saat dimintai berkas berkas pernyataan itu adalah sebagai peserta Muskab. 


Pengurus Kabupaten yang sdh demisioner lupa, bahwa relawan adalah pemilik kedaulatan tertinggi forum forum musyawarah PMI yang diselenggarakan berjenjang dari ranting hingga pusat.


Kami yakin pengurus demisoner tau bahwa kepengurusan di PMI itu struktur berjenjang ini ruhnya berada di relawan. Mereka tau tapi sengaja tidak mau menjalankan dengan benar. Ini dibuktikan dengan pernyataan sekretaris merangkap PLH demisioner PMI lobar saudara Mustar yang saat itu dihadapan peserta dalam ruangan yang akan bermusyawarah mengatakan bahwa mereka memang tidak menggunakan mekanisme (aturan AD/ART dan PO PMI lobar) sebab dia bisa memberhentikan pengurus kapan saja.


Statemen ini tentu membuat semua yang hadir di ruangan kaget sebab PMI tidak dapat dijalankan dengan arogan dan ugal ugalan tanpa aturan, sebab kader PMI dididik melalui pendidikan dasar kepalang merahan dengan mengedepankan kemanusiaan, kebersamaan, kesadaran dan persamaan serta taat dan menjunjung tinggi aturan organisasi.


Atas dasar ini yang memicu utusan Provinsi kemudian menyatakan musyawarah itu batal krna tidak memenuhi syarat legalitas utk menghasilkan keputusan pemilihan ketua yang baru, tetapi sebelum peristiwa itu terjadi, Sikap plin plan pengurus demisioner yang 2 kali melakukan perubahan waktu pelaksanaan Muskab.


Kondisi tersebut tentunya menunjukkan bagaimana Muskab tidak dipersiapkan sama skali hanya dengan alasan menunggu ketua. Semserinya timeline dan schedule organisasi sudah dipersiapkan jauh jauh hari untuk kemudian semua pihak mempersiapkan diri sukseskan gawe kabupaten melalui muskab.



Keberatan relawan sebagai ranting kecamatan yang semuanya diutak atik tanpa musyawarah tidak dapat disepelekan hanya karna mereka berada di struktur lebih rendah dibawah kabupaten. Sebab PO organisasi pmi tahun 2020 pasal 2 mengatakan KOLEKTIF pada setiap pengambilan keputusan dalam PMI. 


Semua pihak bisa curiga kepada pengurus sebelumnya jika pmi dijalankan semau dan sekehendak pengurus hanya karna merasa berkuasa atas organisasi.


Tindak lanjut dari musyawarah gagal di Jayakarta itu, yang sepertinya menjadi dasar pengurus Provinsi membuat berita acara proses yang kemudian dibawa ke dalam pleno rapat pengurus dan menghasilkan keputusan mengangkat PLT ketua PMI Lobar untuk mengisi kekosongan kepengurusan sementara mengantarkan muskab secara benar dengan aturan organisasi. 


Kami kira pengurus proponsi tidak gegabah mengambil keputusan yang smuanya pasti sudah dikonsultasikan ke pmi pusat sebelum mwngumkman secara terbuka surat keputusan pengangkatan PLT ketua pmi lobar. Sehingga sebagai bagian dari keluarga besar palang merah Indonesia kami relawan pmi tentunya akan mendukung dan mengawal keputusan ini sebagai bentuk loyalitas organisasi kemanusiaan, sebab proses legal pengambilan keputusan musyawarah akan mengantarkan pmi tetap tegak menjalankan roda organisasi.


Sebagai bagian dari keluarga besar palang merah Indonesia kami relawan pmi tentunya akan mendukung dan mengawal keputusan ini sebagai bentuk loyalitas organisasi kemanusiaan sebab proses legal pengambilan keputusan musyawarah akan mengantarkan pmi tetap tegak menjalankan misi kemanusiaan dengan bermartabat.


Terhadap klaim beberapa hari lalu, oleh pihak panitia yang melegalkan hasil musyawarah, maka pertanyaannya atas dasar apa mreka membuat legitimiasi, panitia hanya alat pembentuk yang mengantarkan muskab, bukan pemutus hasil.


Sebagai junior Beliau kami hormat, tapi Coba pelajari lebih jauh aturan organsisasi ini dengan seksama,. Itu saran dari kami, terlebih lagi beberapa fakta tentang kepanitiaan ini juga di tahu secara internal prosesnya yang dadakan dan instant.



Kami tegaskan jika penunjukan PLT ketua PMI  lobar oleh propinsi untuk menjalankan roda organisasi sementara hingga mengantarkan menuju muskab yang sesuai aturan dalam organsisasi PMI sudah tepat agar jalannya kerja kerja kemanusiaan kembali kepada aturan dan prinsip prinsip PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang bermartabat.  PMI propinsi juga berhasil mencegah PMI LOBAR dijalankan *UGAL UGALAN*. (Gchung)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News