DOMPU - Satgas Tugas Percepatan COVID-19 memeriksa 10 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Dompu yang tiba dari Jakarta pada Jumat, 10 April 2020.
10 CPMI sebelumnya berada di penampungan di Jakarta dan batal diberangkatkan ke luar negeri akibat pageblug Covid-19. Mereka kemudian dipulangkan ke kampung masing-masing.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan pemeriksaan CPMI yang datang dilakukan Tim Gugus Tugas Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan dihadiri Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris.
“TKI asal Dompu dari Jakarta yang belum sempat diikirim oleh PJTKI ke luar negeri, yang mana rombongan TKW tersebut dipulangkan dengan menggunakan Bus Rasa Sayang,” katanya, dalam keterangan pers, Minggu, 12 April 2020.
Tim juga melaksanakan penyemprotan desinfektan kepada 10 CPMI yang tiba. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap sepuluh TKI tesebut dinyatakan sehat semua namun untuk sementara sepuluh TKI masih di tampung di tempat penampungan PJTKI PT Dasa Graha Utama Kabupaten Dompu,” ujarnya.
Kombes Pol Artanto mengatakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah terbentuk sampai tingkat Kecamatan bahkan sampai ke desa di seluruh NTB sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden dan Maklumat Kapolri sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Redaksi)
10 CPMI sebelumnya berada di penampungan di Jakarta dan batal diberangkatkan ke luar negeri akibat pageblug Covid-19. Mereka kemudian dipulangkan ke kampung masing-masing.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan pemeriksaan CPMI yang datang dilakukan Tim Gugus Tugas Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan dihadiri Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris.
“TKI asal Dompu dari Jakarta yang belum sempat diikirim oleh PJTKI ke luar negeri, yang mana rombongan TKW tersebut dipulangkan dengan menggunakan Bus Rasa Sayang,” katanya, dalam keterangan pers, Minggu, 12 April 2020.
Tim juga melaksanakan penyemprotan desinfektan kepada 10 CPMI yang tiba. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap sepuluh TKI tesebut dinyatakan sehat semua namun untuk sementara sepuluh TKI masih di tampung di tempat penampungan PJTKI PT Dasa Graha Utama Kabupaten Dompu,” ujarnya.
Kombes Pol Artanto mengatakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah terbentuk sampai tingkat Kecamatan bahkan sampai ke desa di seluruh NTB sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden dan Maklumat Kapolri sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Redaksi)
Social Header