(savananews.com) Mataram - Dukungan terhadap Baiq Nuril yang dipidana akibat terjerat undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus berdatangan dari berbagai pihak. Selain dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dukungan untuk Nuril datang dari Senator RI, Baiq Diyah Ratu Ganefi.
Senator Perempuan asal NTB ini menilai UU ITE yang digunakan untuk menjerat Nuril sangat rentang dan dapat saja menjerat masyarakat lainnya.
"Saya lihat ketidaktahuan masyarakat terhadap UU ini banyak sekali terjadi. Ketika masyarakat menyuarakan kebenaran ada pihak lain yang menganggap kebenaran itu tidak benar untuk dirinya, ini menjadi permasalahan," ujarnya saat menyambangi Nuril di Lombok Barat, Kamis, 15 November 2018.
Untuk menyikapi hal tersebut Diyah mengaku akan meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memberikan pandangan terkait kasus yang menjerat Nuril, sekaligus kembali meninjau UU ITE.
"Kami harapkan di DPD RI memberikan pandangan pendapat atau merevisi pasal ini," ujar anggota DPD RI ini.
Dia menilai kasus yang menjerat Nuril sangat tidak adil bagi perempuan yang menyuarakan kebenaran atas pelecehan verbal yang dialaminya. Padahal semestinya negara menjamin agar perempuan bebas dari bentuk pelecehan seksual.
"Ketidakadilannya ketika di Pengadilan Negeri Mataram dia diputus bebas karena sudah terbukti Nuril tidak menyebarluaskan, tidak mendistribusikan rekaman percakapan tersebut," pungkasnya.
Baiq Diyah akan semaksimal mungkin mendampingi Nuril memperjuangkan kebebasannya. Dia juga berharap dukungan masyarakat NTB terhadap kasus yang menimpa Nuril.
"Karena di NTB banyak sekali yang terjerat UU ITE. Saya harap masyarakat NTB khususnya perempuan mendukung Baiq Nuril," pungkasnya. (*)
Social Header