(savananews.com)
NTB - Desa merupakan ujung tombak dalam kemajuan pembangunan suatu daerah.
Menyadari akan hal itu, pemerintah telah menggelontorkan dana cukup besar untuk
pembangunan desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD). Dalam perencanaan penggunaan
dana tersebut perlu koordinasi dan komunikasi yang intens antara Pemerintah
Desa dengan Pemerintah Daerah, agar pengalokasiannya dapat menyentuh hal-hal
yang esensial di tingkat masyarakat desa dan terhindar dari permasalahan.
Hal
itu dikemukakan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Ir. Hj. Sitti
Rohmi Djalilah, saat membuka Rapat Koordinasi Provinsi, terkait Program
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor P3MD) Provinsi NTB Tahun
Anggaran 2018, di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (22/10/2018).
“Saya
sangat ingin menghadiri rakor ini karena bagi saya rakor ini sangat penting,
karena yang hadir merupakan ujung tombak pembangunan kita, saya sangat berharap
koordinasi ini berjalan dengan baik untuk masyarakat kita agar posisi kita saat
ini membawa manfaat bagi masyarakat”, ungkap Wagub.
Wagub
mengatakan, hal terpenting yang perlu dibahas dalam Rakor tersebut adalah
permasalahan domestik, karena semuanya permasalahan besar bermula dari
permasalahan kecil. Kita seringan berpikir hal yang bersifat infrastruktur,
tapi mengabaikan esensi yang menyebabkan permasalahan tidak efektif dalam
pemecahan masalahnya.
Baca Juga : bangun-sektor-pariwisata-di-bima
Baca Juga : bangun-sektor-pariwisata-di-bima
Untuk
meminimalisir masalah pengunaan dana desa, Wagub berharap, setiap aparatur yang
terkait dengan pelaksanaan program yang dibiayai oleh dana desa, harus lebih
sering melakukan konsultasi, koordinasi, dan komunikasi dengan pemerintah
daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/kota.
"Saya
yakin dengan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik, akan meminimalisir
masalah penggunaan dana desa. Provinsi tidak bisa apa-apa kalau tidak ada
pemerintah desa", ujarnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (DPMPD & DUKCAPIL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. H.
Ashari SH. MH., menjelaskan bahwa,
pelaksanaan Rakor tersebut bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi
reguler atas penggunaan dana desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi,
merumuskan langkah-langkah yang timbul selama penyaluran dana, dan konsolidasi di masing-masing Kabupaten/kota.
Bagaimana
memanfaatkan otonomi yang telah diberikan ke desa betul-betuk membangun sesuatu
yang esensial, dan pada saatnya nanti hal itu akan menjadi bonus yang luar
biasa.
Untuk
itu ia memberikan apresiasi atas kehadiran Wakil Gubernur untuk membuka Rakor
tersebut.
Rakor
diikuti oleh 207 peserta, terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR,
Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas
Pendidikan, Dinas PMD 8 Kabupaten, Camat, Para Tenaga Ahli Provinsi dan
Kabupaten, Pendamping Desa dan Satker P3MD Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)
0 Comments